Perputaran uang dari industri judi online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp900 triliun. Data ini menunjukkan lonjakan aktivitas judi online, dengan lebih dari 8,8 juta pemain terlibat sepanjang tahun. Hanya dalam tiga kuartal pertama, transaksi yang tercatat mencapai Rp283 triliun, sementara deposit pemain mencapai Rp43 triliun.
Pertumbuhan ini membawa tantangan besar bagi regulasi pemerintah dan masyarakat. Judi online telah memengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk stabilitas keuangan individu, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk membatasi aktivitas ini.
Dengan meningkatnya popularitas judi online, diperlukan langkah preventif, seperti penguatan regulasi dan edukasi publik, guna meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.