Kejadian mengejutkan terjadi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ketika seorang suami berinisial RS (33) tega menikam istrinya TD (26) akibat dimarahi karena kebiasaannya bermain judi online. Peristiwa ini menjadi contoh nyata dampak buruk perjudian terhadap hubungan keluarga, terutama dalam rumah tangga.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi, kejadian bermula saat korban sedang memasak di dapur. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk meminta uang, namun korban menolak dengan alasan pelaku kerap menghabiskan uang untuk judi online jenis slot. Penolakan tersebut memicu cekcok antara keduanya hingga korban mengancam untuk meninggalkan rumah.
“Mendengar ancaman tersebut, pelaku mengambil pisau dari dalam lemari. Ketika korban masih memarahi pelaku di ruang tamu, pelaku kemudian menusuk korban sekali di bagian pinggang hingga pisaunya tertancap,” ujar AKP Sofian Hadi.
Setelah menusuk istrinya, RS melarikan diri ke rumah temannya di Desa Bingin Rupit. Selanjutnya, pelaku menyerahkan diri ke kepala dusun setempat untuk mengamankan diri. Unit Satreskrim Polres Muratara bersama Polsek Rupit segera menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Muratara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban yang mengalami luka serius dirujuk ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk perawatan intensif. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu oleh masalah perjudian online, mengingat dampaknya yang merugikan tidak hanya secara finansial tetapi juga pada hubungan keluarga.